Sabtu, 28 Maret 2009

FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH / INTERNATIONAL FEDERATION OF THE RED CROSS and RED CRESCENT SOCIETIES ( IFRC )



Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi didirikan pada tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu Konferensi Kesehatan Internasional di Cannes, Perancis. Palang Merah Indonesia termasuk dalam anggota ke - 68.

Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan IFRC adalah disebut General Assembly Board of Gevernors”. General Assembly atau sidang umum dihadiri oleh wakil - wakil dari semua anggota federasi dan bersidang tiap 2 tahun dan Presiden Federasi dipilih tiap 4 tahun. Jika General Assembly tidak besidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh “Executive yang aggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional ( dipilih berdasarkan letak goegrafis ), Presiden dan Sekjen Federasi.


International Federation of the Red Cross and Red Crescent Society bermarkas besar di Jenewa. Secretariat Federasi dipimpin oleh Sekjen yang mempunyai pegawai yang terdiri dari bermacam – macam bangsa.

Tujuan dari perhimpunan ini adalah mencegah dan meringankan penderitaan manusia melalui kegiatan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah nasional yang merupakan sumbangan untuk perdamaian.

Tugas dari IFRC adalah :

  • Menggiatkan pembentukan dan pengembangan perhimpunan nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di seluruh dunia. Federasi juga bertindak sebagai perantara, koordinator antara Perhimpunan Palang Merah nasional.
  • Memberikan saran dan membantu perhimpunan nasional dalam meningkatkan, mengkoordinasi bantuan internasional untuk korban bencana alam dan para pengungsi di luar daerah pertikaian, dengan melancarkan permintaan bantuan ke seluruh dunia.
  • Mengembangkan pembentukan rencana kesiapsiagaan nasional terhadap bencana alam.
  • Menggiatkan dan mengkoordinasi pertukaran gagasan kemanusiaan bagi pendidikan anak dan remaja diantara perhimpunan nasional demi membina hubungan baik antara remaja di seluruh dunia.
  • Membantu ICRC menyebarluaskan Hukum Perikemanusiaan Internasional dan Prinsip – Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Dana yang diperoleh untuk menjalankan aktivitas organisasi berasal dari iuran tahunan para anggota dan sumbangan sukarela untuk bantuan dan pengembangan.




0 komentar:

Posting Komentar