Sabtu, 28 Maret 2009

SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL



Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah suatu perhimpunan atau organisasi yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita tanpa membeda – bedakan bangsa, golongan, agama dan politik.



SEJARAH

Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada saat yang sama, Henry Dunant yang berkewarganegaraan Swiss, berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.

Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul " Un Souvenir de Solferino “ ( Kenangan dari Solferino ), yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :

Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.

Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Keempat orang itu adalah :

  1. General Dufour
  2. Dr. Louis Appia
  3. Dr. Theodore Maunoir
  4. Gustave Moynier

Bersama Henry Dunant, mereka membentuk Komite Lima (1963), dan merintis terbentuknya Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).


Dalam perkembangannya kelak, untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.


Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional ( HPI ) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.



ICRC bermarkas besar di Jenewa dengan jumlah anggota dewan ekskutifnya maksimal 25 orang warga negara Swiss. Komite ini memiliki tujuan menjadi perantara NETRAL mengenai hal kemanusiaan dalam pertikaian politik, perang saudara dan kerusuhan dalam negeri.

Tugas dari komite adalah :

  • Memberikan perlindungan kepada korban militer maupun sipil sebagai akibat konflik bersenjata, gangguan dan ketegangan dalam negeri.
  • Mengunjungi tawanan perang / tawanan politik untuk berdialog tanpa saksi sehingga dapat diperoleh gambaran yang nyata tentang kondisi penahanan juga membantu menyampaikan berita keluarga. Sifat dari laporan tersebut adalah rahasia.
  • Memberikan bantuan ( sandang, pangan, medis, dan sanitasi ) kepada korban konflik bersenjata tersebut.
  • Melakukan pencarian pada saat terjadi konflik bersenjata maupun sesudahnya. Mencari berita sampai mempersatukan keluarga yang terpisah akibat perang.
  • Melakukan penyebarluasan Hukum Perikemanusiaan Internasional dan prinsip – prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan tujuan menganjurkan penghormatan bagi kelompok non - kombatan ( tentara yang luka, tawanan, serta warga sipil ). Disamping membatasi kekejaman, pengrusakan dan mempermudah bantuan yang segera, netral serta tidak memihak kepada para korban konflik bersenjata.

Sumber pendanaan komite dalam melaksanakan tugasnya diperoleh dari sumbangan sukarela dari pemerintah dan Perhimpunan Nasional.

0 komentar:

Posting Komentar