Sabtu, 28 Maret 2009

SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA






Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( Nerkai ), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.


Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. R.C.L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah - mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.


Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.



Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: Dr. R. Mochtar ( Ketua ), Dr. Bahder Djohan ( Penulis / Sekretaris ), Dr. Djuhana ( Anggota ), Dr. Marzuki ( Anggota ), dan Dr. Sitanala ( Anggota ).



Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya, serta merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No. 25 Tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No. 246 Tahun 1963.



Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.


PERAN DAN TUGAS PMI

Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi - Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.



Tugas Pokok PMI :

  • Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
  • Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
  • Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  • Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980 )



Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 ( tujuh ) Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.



MASA PERANG KEMERDEKAAN.

Pada masa itu peperangan terjadi dimana – mana, dalam usia yang masih sangat belia, PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang – orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan Kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Dari pertolongan dan bantuan seperti : Dapur Umum ( DU ), Pos PPPK ( P3K ), Pengangkutan dan perawatan korban pertempuran, sampai penguburan jika ada yang meninggal dilakukan oleh laskar – laskar Sukarela dibawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama dan politik.


Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama ( Mobile Colone ) oleh cabang – cabang, anggotanya terdiri dari pelajar.


BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH PMI

  • 16 Januari 1950. Dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 25 / 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
  • 15 Juni 1950. PMI diakui oleh ICRC.
  • 16 Oktober 1950. PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.


NAMA – NAMA TOKOH YANG PERNAH MENJADI KETUA PMI

1. Ketua PMI ke 1 ( 1945 – 1946 ) : Drs. Moch. Hatta.

2. Ketua PMI ke 2 ( 1945 – 1948 ) : Soetarjo Kartohadikoesoemo.

3. Ketua PMI ke 3 ( 1948 – 1952 ) : BPH Bintoro.

4. Ketua PMI ke 4 ( 1952 – 1954 ) : Prof. Dr. Bahder Djohan.

5. Ketua PMI ke 5 ( 1954 – 1966 ) : P. A. A. Paku Alam VIII.

6. Ketua PMI ke 6 ( 1966 – 1969 ) : Letjen Basuki Rachmat.

7. Ketua PMI ke 7 ( 1970 – 1982 ) : Prof. Dr. Satrio.

8. Ketua PMI ke 8 ( 1982 – 1986 ) : Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo.

9. Ketua PMI ke 9 ( 1986 – 1992 ) : Dr. H. Ibnu Sutowo.

10. Ketua PMI ke 10 ( 1992 – 1998 ) : Hj. Siti Hardianti Rukmana.

11. Ketua PMI ke 11 ( 1998 – 2004 ) : Mari’e Muhammad.

12. Ketua PMI ke 12 ( 2004 – …... ) : Mari’e Muhammad

0 komentar:

Posting Komentar